PKN Kelas 5 #1.1 Pancasila Dalam Kehidupanku

Sejarah Lahirnya Pancasila


1. Pengertian Pancasila

Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang terdiri dari lima sila. Pancasila menjadi pedoman bagi seluruh rakyat Indonesia dalam berpikir, bersikap, dan bertindak sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.

2. Latar Belakang Lahirnya Pancasila

Pada masa penjajahan Jepang, Indonesia mengalami masa yang sangat sulit. Melihat kondisi tersebut, para tokoh bangsa mulai memikirkan cara untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Pada tahun 1945, dibentuklah Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

3. Sidang BPUPKI dan Perumusan Pancasila

BPUPKI mengadakan sidang pertamanya pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Dalam sidang ini, beberapa tokoh mengusulkan dasar negara Indonesia merdeka, termasuk:

  • Muhammad Yamin (29 Mei 1945) Mengusulkan lima asas sebagai dasar negara, yaitu peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.
  • Soepomo (31 Mei 1945) Mengajukan konsep negara integralistik di mana negara adalah satu kesatuan.
  • Soekarno (1 Juni 1945) Mengusulkan lima prinsip yang disebut sebagai "Pancasila," yaitu: Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Perikemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan yang Maha Esa. Pidato Soekarno pada 1 Juni 1945 dianggap sebagai awal mula lahirnya konsep Pancasila sebagai dasar negara.

4. Piagam Jakarta dan Rumusan Akhir Pancasila

Setelah sidang BPUPKI, dibentuk Panitia Sembilan yang menghasilkan Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945. Dalam Piagam Jakarta, rumusan Pancasila masih memiliki beberapa perbedaan dengan rumusan yang kita kenal saat ini.

Pada 18 Agustus 1945, sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengadakan sidang untuk menyempurnakan dan mengesahkan Pancasila sebagai dasar negara yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dengan urutan sebagai berikut:

  1. ​Ketuhanan Yang Maha Esa 
  2. ​Kemanusiaan yang adil dan beradab 
  3. ​Persatuan Indonesia 
  4. ​Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan 
  5. ​Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia 

5. Makna Setiap Sila dalam Pancasila

Setiap sila dalam Pancasila memiliki makna yang mendalam dan menjadi pedoman hidup bagi bangsa Indonesia. Sila pertama hingga kelima mencerminkan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, bangsa dan negara, serta kehidupan sosial dan ekonomi.

Pentingnya Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia. Pancasila menjadi pedoman dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara serta menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia.

Materi ini memberikan pemahaman kepada siswa tentang pentingnya Pancasila sebagai dasar negara dan falsafah hidup bangsa Indonesia serta sejarah kelahirannya yang melibatkan tokoh-tokoh bangsa.

Tokoh-Tokoh  yang berperan penting dalam proses kelahiran Pancasila

1. Ir. Soekarno,

​Peran : Ia merupakan tokoh utama yang mengusulkan nama "Pancasila" sebagai dasar negara Indonesia. Pada sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pidato yang memaparkan lima prinsip yang kemudian dikenal sebagai Pancasila. 
​Kontribusi : Pemikiran Soekarno tentang dasar negara diterima dengan baik oleh anggota BPUPKI dan menjadi landasan perumusan Pancasila.

2. Dr. Radjiman Wedyodiningrat

​Peran : Ketua BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia).
​Kontribusi : Memimpin sidang-sidang BPUPKI yang membahas dasar negara Indonesia dan memberi kesempatan kepada tokoh-tokoh nasional untuk menyampaikan pandangan mereka tentang dasar negara.

3. Mohammad Yamin

​Peran : Anggota BPUPKI dan tokoh nasionalis.
​Kontribusi : Pada sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945, Yamin mengusulkan lima dasar negara yang mencakup prinsip Ketuhanan, Peri Kemanusiaan, Kebangsaan, Kedaulatan Rakyat, dan Keadilan Sosial. Pandangannya menjadi salah satu dasar diskusi tentang perumusan Pancasila.

4. Prof. Dr. Soepomo

​Peran : Anggota BPUPKI dan ahli hukum.
​Kontribusi : Pada sidang BPUPKI tanggal 31 Mei 1945, Soepomo menyampaikan pandangannya tentang dasar negara yang menekankan konsep integralistik, yakni kesatuan antara negara dan rakyat, serta prinsip kekeluargaan.

5. Panitia Sembilan

Panitia Sembilan adalah kelompok yang dibentuk setelah sidang pertama BPUPKI untuk merumuskan dasar negara Indonesia. Anggota Panitia Sembilan adalah:

  • ​Ir. Soekarno (Ketua)**
  • ​Drs. Mohammad Hatta**
  • ​Mr. A.A. Maramis
  • ​Mr. Muhammad Yamin
  • ​Mr. Ahmad Subardjo
  • ​Abikoesno Tjokrosoejoso
  • ​H. Agus Salim
  • ​KH. Wachid Hasyim
  • ​Mr. Abdul Kahar Muzakir

Kontribusi : Panitia ini berhasil merumuskan "Piagam Jakarta" pada 22 Juni 1945, yang menjadi cikal bakal rumusan Pancasila yang kemudian disahkan pada 18 Agustus 1945.

6. Drs. Mohammad Hatta

​Peran : Wakil Ketua PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dan Wakil Presiden pertama Indonesia.
​Kontribusi : Bersama Soekarno, Hatta berperan dalam merumuskan Pancasila sebagai dasar negara pada sidang PPKI.

7. Ki Bagus Hadikusumo

​Peran : Anggota BPUPKI dan PPKI, Ketua Pengurus Besar Muhammadiyah.
​Kontribusi : Berperan dalam diskusi mengenai dasar negara dan mengusulkan beberapa gagasan mengenai dasar ketuhanan dalam Pancasila.

Tokoh-tokoh di atas memainkan peran kunci dalam proses perumusan dan pengesahan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Mereka mewakili berbagai kelompok dan pandangan, yang berkolaborasi untuk menyusun ideologi yang dapat menjadi panduan bagi bangsa Indonesia yang beragam.